Drs. MASRURI
Jabatan : KEPALA
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
STUKTUR ORGANISASI BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Tugas Pokok
- membantu Bupati melaksanakan fungsi penunjang kepegawaian serta pendidikan dan pelatihan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan.
Fungsi
- penyusunan kebijakan teknis sesuai dengan lingkup tugasnya;
- pelaksanaan tugas dukungan teknis sesuai dengan lingkup tugasnya;
- pemantauan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas dukungan teknis sesuai dengan lingkup tugasnya;
- pembinaan teknis penyelenggaraan fungsi-fungsi penunjang urusan Pemerintahan Daerah sesuai dengan lingkup tugasnya; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya.
Jabatan
- Kepala
- Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda
- Analis Kepegawaian Ahli Muda
- Analis Kepegawaian Ahli Muda
- Analis Kepegawaian Ahli Muda
- Analis Sumber Daya Manusia Aparaturahli Pertama
- Analis Kepegawaian Pertama
- Analis Produk Hukum
- Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
- Perencana Ahli Muda
- Perencana Ahli Muda
- Pranata Komputer Ahli Pertama
- Pranata Komputer Ahli Muda
- Pranata Komputer
- Pranata Komputer Penyelia
- Pranata Komputer Mahir
Peraturan
PERATURAN BUPATI MAGETAN NOMOR 81 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN SUSUNAN ORGANISASI TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KABUPATEN MAGETAN
To Top