Lihat Struktur Organisasi Login


Pejabat Kosong
Jabatan :

STUKTUR ORGANISASI

Tugas Pokok

  1. membantu Bupati dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif.

Fungsi

  1. pengoordinasian penyusunan kebijakan Daerah;
  2. pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah;
  3. pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan pelayanan administratif dan pembinaan aparatur sipil negara pada instansi Daerah; dan
  4. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya.

Jabatan

  1. Sekretaris Daerah
  2. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama
  3. Arsiparis Terampil
  4. Pengelola Pengadaan Barang/jasa Ahli Madya
  5. Pengelola Pengadaan Barang/jasa Ahli Muda
  6. Pengelola Pengadaan Barang /jasa Ahli Pertama
  7. Pengelola Pengadaan Barang/jasa Muda
  8. Pengelola Pengadaan Barang/jasa Pertama
  9. Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda
  10. Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama
  11. Perencana Ahli Muda
  12. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda
  13. Pranata Humas Ahli Pertama
  14. Pranata Komputer Terampil
  15. Pranata Komputer Ahli Pertama
  16. Pranata Komputer Penyelia
  17. Analis Kebijakan Ahli Muda
  18. Analis Hukum Ahli Muda
  19. Pranata Humas Terampil

Peraturan

To Top