Lihat Struktur Organisasi Login

BADAN PENDAPATAN, PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH

Jl. Basuki Rahmat Timur No. 1 Magetan kodepos 633xx
telepon (0351) 8198533 email bppkad@magetan.go.id

YAYUK SRI RAHAYU SE
Jabatan : KEPALA
BADAN PENDAPATAN, PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH

STUKTUR ORGANISASI BADAN PENDAPATAN, PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH

Tugas Pokok

  1. membantu Bupati dalam melaksanakan fungsi penunjang bidang keuangan yang menjadi kewenangan Daerah.

Fungsi

  1. penyusunan kebijakan teknis sesuai dengan lingkup tugasnya;
  2. pelaksanaan tugas dukungan teknis sesuai dengan lingkup tugasnya;
  3. pemantauan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas dukungan teknis sesuai dengan lingkup tugasnya;
  4. pembinaan teknis penyelenggaraan fungsi-fungsi penunjang urusan Pemerintahan Daerah sesuai dengan lingkup tugasnya; dan
  5. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya.

Jabatan

  1. Kepala
  2. Analis Kebijakan Ahli Muda
  3. Analis Keuangan Pusat Dan Daerah Ahli Muda
  4. Perencana Ahli Muda

Peraturan

PERATURAN BUPATI MAGETAN NOMOR 79 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN SUSUNAN ORGANISASI TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BPKAD
To Top