dr. ROHMAT HIDAYAT 
                      Jabatan : KEPALA 
                      DINAS KESEHATAN
                   
               
           
         
        
                      STUKTUR ORGANISASI DINAS KESEHATAN                  
        
       
      
        
          Tugas Pokok
          
                      - membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan bidang kesehatan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan.
 
                    
          Fungsi
          
                      - perumusan kebijakan di bidang kesehatan;
 
                      - pelaksanaan kebijakan di bidang kesehatan;
 
                      - pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang kesehatan;
 
                      - pelaksanaan administrasi dinas di bidang kesehatan; dan
 
                      - pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya.
 
                    
          Jabatan
          
                      - Kepala
 
                      -  Epidemiolog Kesehatan Ahli Pertama
 
                      - Epidemiolog Kesehatan Ahli Muda
 
                      - Arsiparis Penyelia
 
                      - Arsiparis Mahir
 
                      - Teknisi Elektromedis Penyelia
 
                      -  Analis Sdm Aparatur Muda
 
                      - Administrator Kesehatan Ahli Pertama
 
                      - Administrator Kesehatan Ahli Muda
 
                      - Administrator Kesehatan Ahli Madya
 
                      - Administrator Kesehatan Ahli Utama
 
                      - Teknisi Elektromedis Mahir
 
                      -  Bidan Terampil
 
                      - Bidan Mahir
 
                      - Bidan Penyelia
 
                      - Nutrisionis Terampil
 
                      -  Nutrisionis Mahir
 
                      - Sanitarian Terampil
 
                      - Teknisi Elektromedis Terampil
 
                      - Nutrisionis Penyelia
 
                      - Analis Kepegawaian Ahli Pertama
 
                      - Analis Kepegawaian Ahli Muda
 
                      - Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli Pertama
 
                      - Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli Muda
 
                      - Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli Madya
 
                      - Epidemiolog Kesehatan Ahli Madya
 
                      - Sanitarian Ahli Pertama
 
                      - Sanitarian Ahli Muda
 
                      - Nutrisionis Ahli Pertama
 
                      - Nutrisionis Ahli Muda
 
                      - Nutrisionis Ahli Madya
 
                      - Analis Sdm Aparatur Pertama
 
                      - Arsiparis Terampil1
 
                      - Arsiparis Terampil
 
                      - Sanitarian Ahli Madya
 
                      - Sanitarian Mahir
 
                      - Sanitarian Penyelia
 
                      - Pranata Komputer Ahli Pertama
 
                      - Perencana Ahli Muda
 
                      - Epidemiologi Kesehatan Ahli Muda
 
                      - Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli Muda
 
                      - Sanitarian Ahli Muda
 
                      - Administrator Kesehatan Ahli Muda
 
                    
          Peraturan
          PERATURAN BUPATI MAGETAN NOMOR 62 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN SUSUNAN ORGANISASI TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KESEHATAN
          
         
      
            
     
    To Top