Lihat Struktur Organisasi Login

DINAS KESEHATAN

JLN. IMAM BONJOL NO. 04 MAGETAN kodepos 633xx
telepon (0351) 895365 email dinkes@magetan.go.id

dr ROHMAT HIDAYAT
Jabatan : KEPALA
DINAS KESEHATAN

STUKTUR ORGANISASI DINAS KESEHATAN

Tugas Pokok

  1. membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan bidang kesehatan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan.

Fungsi

  1. perumusan kebijakan di bidang kesehatan;
  2. pelaksanaan kebijakan di bidang kesehatan;
  3. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang kesehatan;
  4. pelaksanaan administrasi dinas di bidang kesehatan; dan
  5. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya.

Jabatan

  1. Kepala
  2. Arsiparis Mahir
  3. Teknisi Elektromedis Penyelia
  4. Epidemiolog Kesehatan Ahli Muda
  5. Analis Sdm Aparatur Muda
  6. Arsiparis Penyelia
  7. Epidemiolog Kesehatan Ahli Pertama
  8. Administrator Kesehatan Ahli Pertama
  9. Administrator Kesehatan Ahli Muda
  10. Administrator Kesehatan Ahli Madya
  11. Administrator Kesehatan Ahli Utama
  12. Teknisi Elektromedis Mahir
  13. Bidan Terampil
  14. Bidan Mahir
  15. Bidan Penyelia
  16. Nutrisionis Mahir
  17. Sanitarian Terampil
  18. Nutrisionis Penyelia
  19. Analis Kepegawaian Ahli Pertama
  20. Analis Kepegawaian Ahli Muda
  21. Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli Pertama
  22. Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli Muda
  23. Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli Madya
  24. Epidemiolog Kesehatan Ahli Madya
  25. Sanitarian Ahli Pertama
  26. Sanitarian Ahli Muda
  27. Nutrisionis Ahli Pertama
  28. Nutrisionis Ahli Muda
  29. Nutrisionis Ahli Madya
  30. Teknisi Elektromedis Terampil
  31. Nutrisionis Terampil
  32. Analis Sdm Aparatur Pertama
  33. Arsiparis Terampil
  34. Arsiparis Terampil1
  35. Sanitarian Ahli Madya
  36. Sanitarian Mahir
  37. Sanitarian Penyelia
  38. Pranata Komputer Ahli Pertama
  39. Perencana Ahli Muda
  40. Epidemiologi Kesehatan Ahli Muda
  41. Administrator Kesehatan Ahli Muda
  42. Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli Muda
  43. Sanitarian Ahli Muda

Peraturan

PERATURAN BUPATI MAGETAN NOMOR 62 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN SUSUNAN ORGANISASI TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KESEHATAN
To Top