Lihat Struktur Organisasi Login
JOKO TRIHONO S.Sos, M.Si
Jabatan : KEPALA
DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA

STUKTUR ORGANISASI DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA

Tugas Pokok

  1. membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan bidang pariwisata dan urusan pemerintahan bidang kebudayaan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan.

Fungsi

  1. perumusan kebijakan di bidang pariwisata dan bidang kebudayaan;
  2. pelaksanaan kebijakan di bidang pariwisata dan bidang kebudayaan;
  3. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang pariwisata dan bidang kebudayaan;
  4. pelaksanaan administrasi dinas di bidang pariwisata dan bidang kebudayaan; dan
  5. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya.

Jabatan

  1. Jf Pranata Komputer Mahir
  2. Kepala
  3. Pranata Komputer Mahir
  4. Pranata Komputer Ahli
  5. Pranata Komputer Terampil
  6. Pamong Budaya Terampil
  7. Pamong Budaya Mahir
  8. Pamong Budaya Penyelia
  9. Pamong Budaya Ahli Pertama
  10. Pamong Budaya Ahli Muda
  11. Pamong Budaya Ahli Madya
  12. Pranata Komputer Ahli Madya
  13. Pranata Komputer Ahli Muda
  14. Pranata Komputer Ahli Pertama
  15. Pranata Komputer Penyelia
  16. Pamong Budaya Ahli Muda
  17. Adyatama Kepariwisataan Dan Ekonomi Kreatif Ahli Muda
  18. Analis Keuangan Pusat Dan Daerah Ahli Muda
  19. Perencana Ahli Muda

Peraturan

PERATURAN BUPATI MAGETAN NOMOR 61 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN SUSUNAN ORGANISASI TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PARIWISATA & KEBUDAYAAN
To Top