Lihat Struktur Organisasi Login
JOKO TRIHONO S.Sos, M.Si
Jabatan : KEPALA
DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA

STUKTUR ORGANISASI DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA

Tugas Pokok

  1. membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan bidang pariwisata dan urusan pemerintahan bidang kebudayaan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan.

Fungsi

  1. perumusan kebijakan di bidang pariwisata dan bidang kebudayaan;
  2. pelaksanaan kebijakan di bidang pariwisata dan bidang kebudayaan;
  3. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang pariwisata dan bidang kebudayaan;
  4. pelaksanaan administrasi dinas di bidang pariwisata dan bidang kebudayaan; dan
  5. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya.

Jabatan

  1. Kepala
  2. JF Pranata Komputer Terampil
  3. JF Arsiparis Terampil
  4. JF Perencana Ahli Pertama
  5. JF Pranata Komputer Mahir
  6. JF Pranata Komputer Penyelia
  7. JF Arsiparis Mahir
  8. JF Arsiparis Penyelia
  9. JF Perencana Ahli Madya
  10. JF Arsiparis Ahli Pertama
  11. JF Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Madya
  12. JF Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Pertama
  13. JF Pamong Budaya Ahli Muda
  14. JF Pamong Budaya Ahli Pertama
  15. JF Pamong Budaya Ahli Madya
  16. JF Pamong Budaya Terampil
  17. JF Pamong Budaya Mahir
  18. JF Pamong Budaya Penyelia
  19. JF Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Pertama
  20. JF Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Madya

Peraturan

PERATURAN BUPATI MAGETAN NOMOR 61 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN SUSUNAN ORGANISASI TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PARIWISATA & KEBUDAYAAN
To Top