Lihat Struktur Organisasi Login
JOKO TRIHONO S.Sos, M.Si
Jabatan : KEPALA
DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA

STUKTUR ORGANISASI DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA

Tugas Pokok

  1. membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan bidang pariwisata dan urusan pemerintahan bidang kebudayaan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan.

Fungsi

  1. perumusan kebijakan di bidang pariwisata dan bidang kebudayaan;
  2. pelaksanaan kebijakan di bidang pariwisata dan bidang kebudayaan;
  3. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang pariwisata dan bidang kebudayaan;
  4. pelaksanaan administrasi dinas di bidang pariwisata dan bidang kebudayaan; dan
  5. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya.

Jabatan

  1. Kepala
  2. Pranata Komputer Mahir
  3. Pranata Komputer Ahli
  4. Pranata Komputer Terampil
  5. Pamong Budaya Terampil
  6. Pamong Budaya Mahir
  7. Pamong Budaya Penyelia
  8. Pamong Budaya Ahli Pertama
  9. Pamong Budaya Ahli Muda
  10. Pamong Budaya Ahli Madya
  11. Pranata Komputer Ahli Madya
  12. Pranata Komputer Ahli Muda
  13. Pranata Komputer Ahli Pertama
  14. Pranata Komputer Penyelia
  15. Perencana Ahli Muda
  16. Adyatama Kepariwisataan Dan Ekonomi Kreatif Ahli Muda
  17. Analis Keuangan Pusat Dan Daerah Ahli Muda
  18. Pamong Budaya Ahli Muda
  19. JF Adyatama Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Ahli Pertama
  20. JF Pranata Komputer Terampil
  21. JF Arsiparis Terampil
  22. JF Pranata Komputer Mahir
  23. JF Pranata Komputer Penyelia
  24. JF Perencana Ahli Pertama
  25. JF Arsiparis Mahir
  26. JF Arsiparis Penyelia
  27. JF Perencana Ahli Madya
  28. JF Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Madya
  29. JF Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Pertama
  30. JF Arsiparis Ahli Pertama
  31. JF Pamong Budaya Ahli Muda
  32. JF Pamong Budaya Ahli Pertama
  33. JF Pamong Budaya Ahli Madya
  34. JF Pamong Budaya Terampil
  35. JF Pamong Budaya Mahir
  36. JF Pamong Budaya Penyelia
  37. JF Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Pertama
  38. JF Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Madya

Peraturan

PERATURAN BUPATI MAGETAN NOMOR 61 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN SUSUNAN ORGANISASI TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PARIWISATA & KEBUDAYAAN
To Top