Lihat Struktur Organisasi Login

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN

Jl. Tripandita No. 17 Magetan Kode Pos 63314 kodepos 633xx
telepon (0351) 8198139 / 895513

RUDY HARSONO S. Sos
Jabatan : KEPALA
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN

STUKTUR ORGANISASI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN

Tugas Pokok

  1. membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, sub urusan ketenteraman dan ketertiban umum serta sub urusan kebakaran yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan.

Fungsi

  1. perumusan kebijakan dan pelaksanaan penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati;
  2. perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, sub urusan ketenteraman dan ketertiban umum serta sub urusan kebakaran;
  3. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, sub urusan ketenteraman dan ketertiban umum serta sub urusan kebakaran;
  4. pelaksanaan administrasi kedinasan di bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, sub urusan ketenteraman dan ketertiban umum serta sub urusan kebakaran;
  5. pelaksanaan koordinasi penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati serta penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, PPNS, dan /atau aparatur lainnya;dan
  6. pengawasan terhadap masyarakat, aparatur, atau badan hukum agar mematuhi dan mentaati penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati;dan
  7. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya.

Jabatan

  1. Kepala
  2. JF Polisi Pamong Praja Pemula
  3. JF Polisi Pamong Praja Ahli Pertama
  4. JF Arsiparis Terampil
  5. JF Perencana Ahli pertama
  6. JF Perencana Ahli Muda
  7. JF Arsiparis Mahir
  8. JF Arsiparis Penyelia
  9. JF Pemadam Kebakaran Pemula
  10. JF Pemadam Kebakaran Terampil
  11. JF Pemadam Kebakaran Mahir
  12. JF Pemadam Kebakaran Penyelia
  13. JF Analis Kebakaran Ahli Pertama
  14. JF Analis Kebakaran Ahli Muda
  15. JF Analis Kebakaran Ahli Madya
  16. JF Polisi Pamong Praja Penyelia
  17. JF Polisi Pamong Praja Pelaksana Lanjutan/mahir
  18. JF Polisi Pamong Praja Pelaksana/terampil
  19. JF Polisi Pamong Praja Ahli Madya
  20. JF Polisi Pamong Praja Ahli Muda
  21. JF Arsiparis Ahli Pertaman

Peraturan

PERATURAN BUPATI MAGETAN NOMOR 65 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN SUSUNAN ORGANISASI TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SATPOL PP
To Top