Lihat Struktur Organisasi Login

DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KB DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLIND. ANAK

Jl. Teuku umar no. 55 Ringinagung magetan kodepos 633xx
telepon 0351-895114 email bppkb@magetankab.go.id

Pejabat Kosong
Jabatan :
DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KB DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLIND. ANAK

STUKTUR ORGANISASI DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KB DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLIND. ANAK

Tugas Pokok

  1. membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana dan urusan pemerintahan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan.

Fungsi

  1. perumusan kebijakan di bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana dan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak;
  2. pelaksanaan kebijakan di bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana dan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak;
  3. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana dan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak;
  4. pelaksanaan administrasi dinas di bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana dan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak; dan
  5. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya.

Jabatan

  1. Kepala
  2. Perencana Ahli Muda
  3. Penata Kependudukan Dan Keluarga Berencana Ahli Muda

Peraturan

PERATURAN BUPATI MAGETAN NOMOR 67 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN SUSUNAN ORGANISASI TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PPKB & PPPA
To Top