Lihat Struktur Organisasi Login

KECAMATAN BENDO

Jl. Raya Bendo N0.02/05, Bendo, Kode Pos 63384 kodepos 633xx
telepon (0351) 439081

HERMIN SUPRAPTIWI SH, MM.
Jabatan : CAMAT
KECAMATAN BENDO

STUKTUR ORGANISASI KECAMATAN BENDO

Tugas Pokok

  1. mengoordinasikan upaya penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum;
  2. mengoordinasikan penerapan dan penegakan Perda dan Peraturan Bupati;
  3. mengoordinasikan pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum;
  4. menyelenggarakan Urusan Pemerintahan umum;
  5. mengoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat;
  6. membina dan mengawasi penyelenggaraan kegiatan desa dan/atau kelurahan;
  7. melaksanakan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah yang tidak dilaksanakan oleh unit kerja Pemerintahan Daerah yang ada di kecamatan; dan
  8. mengoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh Perangkat Daerah ditingkat kecamatan;
  9. melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan. Selain melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas, Camat melaksanakan tugas yang dilimpahkan oleh Bupati untuk melaksanakan sebagian Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah.

Fungsi

  1. pelaksanaan kegiatan perencanaan, evaluasi dan pelaporan terhadap kewenangan yang menjadi tanggung jawab Kecamatan; dan
  2. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya.
  3. penyusunan program dan kegiatan Kecamatan;
  4. pelaksaaan pembinaan penyelenggaraan bidang ekonomi, sosial dan pembangunan;
  5. penyelenggaraan pelayanan publik yang menjadi kewenangannya;
  6. pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan pemerintahan Desa dan/atau kelurahan;
  7. pembinaan kepegawaian Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kecamatan dan Kelurahan;

Jabatan

  1. Camat

Peraturan

To Top