Lihat Struktur Organisasi Login

KELURAHAN SUKOWINANGUN KEC. MAGETAN

KELURAHAN SUKOWINANGUN KECAMATAN MAGETAN

Jl. Kunti No. 03 Magetan Kode Pos 63319 kodepos 633xx
telepon (0351) 893440 email sukowinangunkl@magetankab.go.id

AGUS DWI ARYANTO S.Sos
Jabatan : LURAH
KELURAHAN SUKOWINANGUN KEC. MAGETAN

LIHAT STUKTUR ORGANISASI KELURAHAN SUKOWINANGUN KEC. MAGETAN

Tugas Pokok

  1. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Camat dan
  2. melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  3. melaksanakan kegiatan pemerintahan kelurahan
  4. melakukan pemberdayaan masyarakat
  5. melaksanakan pelayanan masyarakat
  6. memelihara ketenteraman dan ketertiban umum
  7. memelihara sarana dan prasarana serta fasilitas pelayanan umum

Fungsi

  1. penyelenggaraan dan pembinaan sosial, ekonomi, dan pembangunan;
  2. pelaksanaan partisipasi dan swadaya gotong royong masyarakat;
  3. penyelenggaraan kegiatan kelembagaan di Kelurahan;
  4. pembinaan kepegawaian dilingkungan Kelurahan;
  5. perencanaan kegiatan dan anggaran kelurahan dalam rangka pelaksanaan APBD;
  6. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Camat.
  7. pelaksanaan kegiatan perencanaan, evaluasi dan pelaporan terhadap kewenangan yang menjadi tanggung jawab Kelurahan; dan

Jabatan

  1. Lurah

Peraturan

To Top