Lihat Struktur Organisasi Login

KELURAHAN SUKOWINANGUN KEC. MAGETAN

SEKSI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Jl. Kunti No. 03 Magetan Kode Pos 63319 kodepos 633xx
telepon (0351) 893440 email sukowinangunkl@magetankab.go.id

YULIA ROHMA BUDIANI SE
Jabatan : KEPALA
KELURAHAN SUKOWINANGUN KEC. MAGETAN

LIHAT STUKTUR ORGANISASI KELURAHAN SUKOWINANGUN KEC. MAGETAN

Tugas Pokok

  1. melaksanakan pengumpulan, evaluasi data dan pelaporan program kerja Seksi Pemberdayaan Masyarakat; dan
  2. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Lurah.
  3. Melaksanakan penyusunan program kerja Seksi Pemberdayaan Masyarakat;
  4. menyiapkan bahan penyelenggaraan pembinaan dalam bidang perbankan dan perkreditan rakyat;
  5. melaksanakan kegiatan pembinaan perkoperasian, usaha ekonomi lemah dan kegiatan perekonomian lainya dalam meningkatkan kehidupan ekonomi masyarakat;
  6. menyiapkan bahan penyelenggaraan pembinaan dalam kegiatan/ usaha peternakan, perkebunan, perikanan dan pertanian;
  7. melaksanakan pembinaan administratif pembangunan di Kelurahan dan menyiapkan bahan-bahan dalam rangka musyawarah Lembaga Kemasyarakatan;
  8. melaksanakan kegiatan pembinaan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Karang Taruna, dan Organisasi Kemasyarakatan lainya;
  9. melaksanakan kegiatan dalam rangka meningkatkan swadaya dan partisipasi masyarakat dalam meningkatkan perekonomian;
  10. melaksankan penyusunan data administrasi perekonomian di Kelurahan;
  11. melaksanakan dan pembinaan di bidang kegiatan pembangunan sarana dan prasarana yang ada di kelurahan;
  12. melaksanakan Musrenbang di Kelurahan;

Fungsi

Jabatan

  1. Kepala
  2. Pengelola Pemberdayaan Masyarakat Dan Kelembagaan
  3. PENGADMINISTRASI PERKANTORAN

Peraturan

To Top