Lihat Struktur Organisasi Login

KELURAHAN SUKOWINANGUN KEC. MAGETAN

SEKSI PEMERINTAHAN, KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM

Jl. Kunti No. 03 Magetan Kode Pos 63319 kodepos 633xx
telepon (0351) 893440 email sukowinangunkl@magetankab.go.id

BAYU DWI IRAWAN S.Sos
Jabatan : KEPALA
KELURAHAN SUKOWINANGUN KEC. MAGETAN

LIHAT STUKTUR ORGANISASI KELURAHAN SUKOWINANGUN KEC. MAGETAN

Tugas Pokok

  1. melaksanakan kegiatan pencegahan dalam menghadapi bencana alam dan bencana lainnya serta membantu pelaksanaan pengawasan terhadap penyaluran bantuan ke masyarakat serta melakukan kegiatan pengamanan akibat bencana alam dan bencana lainya;
  2. melaksanaka pembantuan dan pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan kerukunan warga; dan
  3. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Lurah.
  4. menyusun program kerja dan anggaran Seksi Pemerintahan, Ketenteraman dan Ketertiban Umum;
  5. melaksanakan kegiatan penyelenggaraan urusan Pemerintahan Umum Kelurahan;
  6. melaksanakan administrasi kependudukan dan Catatan Sipil;
  7. melaksanakan kegiatan dalam rangka membantu tugas-tugas dibidang Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB);
  8. mengoordinasikan kegiatan Pemilihan Umum (Pemilu)
  9. melaksanakan fasilitasi dibidang pertanahan/ keagrariaan;
  10. mengumpulkan, mengolah dan mengevaluasi data dibidang Pemerintahan serta penyusunan pelaporan program kerja Seksi Pemerintahan, Ketenteraman dan Ketertiban Umum;
  11. melaksanakan kegiatan Perlindungan Masyarakat (LINMAS);
  12. melaksanakan pembinaan kegiatan sosial politik, idiologi negara dan kesatuan bangsa;

Fungsi

Jabatan

  1. Kepala
  2. Pengelola Administrasi Pemerintahan

Peraturan

To Top