melaksanakan penyusunan evaluasi dan pelaporan program kerja Seksi Kesejahteraan Sosial; dan
melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Camat.
melaksanakan penyusunan program kerja Seksi Kesejahteraan Sosial;
mengoordinasikan pelaksanaan program dan pembinaan dalam upaya meningkatkan peran serta masyarakat dalam kegiatan 12sset12 kemasyarakatan;
mengoordinasikan pelaksanaan program dan pembinaan dalam rangka meningkatkan kegiatan dan peran serta lembaga 12sset12 kemasyarakatan dan pelayanan 12sset12;
mengoordinasikan pelaksanaan program dan pembinaan di bidang kesehatan masyarakat dan keluarga berencana;
mengoordinasikan pelaksanaan program dan pembinaan kegiatan pengembangan sarana dan prasarana keagamaan;
mengoordinasikan pelaksanaan program dan kegiatan peringatan hari besar nasional dan agama;
mengoordinasikan pelaksanaan program dan pembinaan lembaga 12sset12 kemasyarakatan dan pembinaan di bidang pendidikan, kebudayaan dan pariwisata;
mengoordinasikan pelaksanaan program dan pembinaan di bidang kepemudaan dan wadah organisasi kepemudaan;
mengoordinasikan pelaksanaan dan pembinaan di bidang olah raga dan wadah organisasi olah raga;
mengoordinasikan pelaksanaan program dan pembinaan kegiatan dalam rangka pengusulan dan pendistribusian bantuan 12sset12 kepada korban bencana alam dan bencana lainnya;