Lihat Struktur Organisasi Login

KECAMATAN MAGETAN

SEKSI KESEJAHTERAAN SOSIAL

JL. KARYA DARMA 24 MAGETAN kodepos 633xx
telepon 0352-895322 email kecmagetankabmagetan@gmail.com

Pejabat Kosong
Jabatan :
KECAMATAN MAGETAN

LIHAT STUKTUR ORGANISASI KECAMATAN MAGETAN

Tugas Pokok

  1. melaksanakan penyusunan evaluasi dan pelaporan program kerja Seksi Kesejahteraan Sosial; dan
  2. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Camat.
  3. melaksanakan penyusunan program kerja Seksi Kesejahteraan Sosial;
  4. mengoordinasikan pelaksanaan program dan pembinaan dalam upaya meningkatkan peran serta masyarakat dalam kegiatan 12sset12 kemasyarakatan;
  5. mengoordinasikan pelaksanaan program dan pembinaan dalam rangka meningkatkan kegiatan dan peran serta lembaga 12sset12 kemasyarakatan dan pelayanan 12sset12;
  6. mengoordinasikan pelaksanaan program dan pembinaan di bidang kesehatan masyarakat dan keluarga berencana;
  7. mengoordinasikan pelaksanaan program dan pembinaan kegiatan pengembangan sarana dan prasarana keagamaan;
  8. mengoordinasikan pelaksanaan program dan kegiatan peringatan hari besar nasional dan agama;
  9. mengoordinasikan pelaksanaan program dan pembinaan lembaga 12sset12 kemasyarakatan dan pembinaan di bidang pendidikan, kebudayaan dan pariwisata;
  10. mengoordinasikan pelaksanaan program dan pembinaan di bidang kepemudaan dan wadah organisasi kepemudaan;
  11. mengoordinasikan pelaksanaan dan pembinaan di bidang olah raga dan wadah organisasi olah raga;
  12. mengoordinasikan pelaksanaan program dan pembinaan kegiatan dalam rangka pengusulan dan pendistribusian bantuan 12sset12 kepada korban bencana alam dan bencana lainnya;

Fungsi

Jabatan

  1. Kepala
  2. Kepala
  3. Pengadministrasi Umum
  4. Pengelola Kesejahteraan Sosial
  5. Pengelola Kesejahteraan Sosial

Peraturan

PERATURAN BUPATI MAGETAN NOMOR 82 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN SUSUNAN ORGANISASI TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA KECAMATAN
To Top