Lihat Struktur Organisasi Login

KECAMATAN MAGETAN

SEKSI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM

JL. KARYA DARMA 24 MAGETAN kodepos 633xx
telepon 0352-895322 email kecmagetankabmagetan@gmail.com

ANJAR KURNIAWAN S.Sos
Jabatan : KEPALA
KECAMATAN MAGETAN

LIHAT STUKTUR ORGANISASI KECAMATAN MAGETAN

Tugas Pokok

  1. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Camat.
  2. melaksanakan program kerja dan anggaran Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum;
  3. melaksanakan dan pembinaan ketertiban wilayah;
  4. melaksanakan program dan pembinaan perlindungan masyarakat (Linmas);
  5. mengoordinasikan penanganan konflik sosial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
  6. melaksanakan Pembinaan kerukunan antar suku dan intrasuku, umat beragama, ras, dan golongan lainnya guna mewujudkan stabilitas keamanan lokal, regional, dan nasional;
  7. melaksanakan kegiatan pencegahan dalam menghadapi bencana alam dan bencana lainnya;
  8. melaksanakan fasilitasi penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum;
  9. melaksanaan evaluasi dan melaporkan program kerja seksi ketentraman dan ketertiban; dan
  10. melaksanakan pembinaan wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional dalam rangka memantapkan pengamalan Pancasila, pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945, pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta pempertahankan dan pemeliharaan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

Fungsi

Jabatan

  1. Kepala
  2. Kepala
  3. Pengadministrasi Umum
  4. Pengelola Keamanan Dan Ketertiban
  5. Pengelola Keamanan Dan Ketertiban
  6. PENGADMINISTRASI PERKANTORAN

Peraturan

PERATURAN BUPATI MAGETAN NOMOR 82 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN SUSUNAN ORGANISASI TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA KECAMATAN
To Top