Lihat Struktur Organisasi Login

KELURAHAN MAGETAN KECAMATAN MAGETAN

SEKSI PEMERINTAHAN, KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM

Jl.Merapi No.28 Kelurahan Magetan Kecamatan Magetan Kabupaten Magetan kodepos 633xx
telepon (0351) 892061

ANDI YUDHA NURZAMAN AMD
Jabatan : KEPALA
KELURAHAN MAGETAN KECAMATAN MAGETAN

LIHAT STUKTUR ORGANISASI KELURAHAN MAGETAN KECAMATAN MAGETAN

Tugas Pokok

  1. melaksanaka pembantuan dan pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan kerukunan warga; dan
  2. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Lurah.
  3. menyusun program kerja dan anggaran Seksi Pemerintahan, Ketenteraman dan Ketertiban Umum;
  4. melaksanakan kegiatan penyelenggaraan urusan Pemerintahan Umum Kelurahan;
  5. melaksanakan administrasi kependudukan dan Catatan Sipil;
  6. melaksanakan kegiatan dalam rangka membantu tugas-tugas dibidang Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB);
  7. mengoordinasikan kegiatan Pemilihan Umum (Pemilu)
  8. melaksanakan fasilitasi dibidang pertanahan/ keagrariaan;
  9. mengumpulkan, mengolah dan mengevaluasi data dibidang Pemerintahan serta penyusunan pelaporan program kerja Seksi Pemerintahan, Ketenteraman dan Ketertiban Umum;
  10. melaksanakan kegiatan Perlindungan Masyarakat (LINMAS);
  11. melaksanakan pembinaan kegiatan sosial politik, idiologi negara dan kesatuan bangsa;
  12. melaksanakan kegiatan pencegahan dalam menghadapi bencana alam dan bencana lainnya serta membantu pelaksanaan pengawasan terhadap penyaluran bantuan ke masyarakat serta melakukan kegiatan pengamanan akibat bencana alam dan bencana lainya;

Fungsi

Jabatan

  1. Kepala
  2. Pengadministrasi Pemerintahan

Peraturan

To Top