Lihat Struktur Organisasi Login

SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

SUB BAGIAN RUMAH TANGGA DAN PROTOKOL

kodepos 633xx

Pejabat Kosong
Jabatan :
SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

LIHAT STUKTUR ORGANISASI SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

Tugas Pokok

  1. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bagian Umum.
  2. menyusun program/rencana kerja pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sebagai pedoman pelaksanaan tugas;
  3. melaksanakan perencanaan, inventarisasi dan penyiapan kebutuhan rumah tangga Bupati dan Wakil Bupati;
  4. melaksanakan penyiapan tempat, akomodasi dan konsumsi rapat, acara kenegaraan dan lainnya;
  5. melaksanakan penyiapan tempat, akomodasi dan konsumsi tamu Pemerintah Daerah;
  6. melaksanakan pengadministrasian, pengelolaan dan pemeliharaan rumah dinas, rumah jabatan dan lingkungannya;
  7. melaksanakan perencanaan kebutuhan sarana prasarana, pengadaan dan inventarisasi barang milik daerah lingkup Subbag Rumah Tangga;
  8. melaksanakan pemantauan perawatan kendaraan dinas Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli dan kendaraan pool Bagian Umum;
  9. melakukan evaluasi dan menyusun laporan pelaksanaan kegiatan;
  10. mengatur dan memelihara kebersihan ruang kerja Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Asisten dan/atau Staf Ahli, rumah dinas, rumah jabatan dan lingkungannya;

Fungsi

Jabatan

  1. Kepala
  2. Pemelihara Kendaraan
  3. Pengadministrasi Sarana Dan Prasarana
  4. Pengelola Kendaraan
  5. Pengelola Perjalanan Dinas
  6. Pengemudi
  7. Penyusun Rencana Kebutuhan Rumah Tangga Dan Perlengkapan
  8. Petugas Keamanan
  9. Petugas Protokol
  10. Pramu Kebersihan

Peraturan

To Top